Implementasi
merupakan proses yang sangat penting dalam suatu kebijakan. Kadangkala,
implementasi yang terjadi di lapangan tidak sesuai dengan kebijakan yang telah
ditetapkan. PNPM Mandiri adalah program yang dibuat oleh pemerintah untuk
mengatasi kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat baik melalui penguatan
modal maupun kelembagaan. Program ini diimplementasikan oleh Kelompok Simpan
Pinjam Perempuan di Desa Napagaluh kecamatan danau Paris. Adapun yang menjadi
perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: ”Bagaimanakah Implementasi
Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Pada Simpan Pinjam
Perempuan/SPP di Desa .........., Kec. .........., Kab. ..........?”
Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan bagaimana Implementasi Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Pedesaan Pada Simpan Pinjam Perempuan/SPP
di Desa .........., Kec. .........., Kab. .........., untuk mengetahui partisipasi perempuan
dalam Kelompok Simpan Pinjam Perempuan di Desa ........., Kec. .........., Kab. .........., mengetahui isu gender
yang terjadi dalam pelaksanaan Kelompok Simpan Pinjam Perempuan di Desa ........., serta untuk mengetahui hambatan-hambatan yang dihadapi dalam
implementasi Kelompok Simpan Pinjam Perempuan Di Desa .......... Metode
penelitian yang digunakan adalah metode penelitian kualitatif deskriptif.
Penelitian ini menggunakan informan kunci dan informan utama.
Teknik pengumpulan data dilakukan dengan teknik pengumpulan data primer dan
sekunder, dan teknik analisa data dilakukan dengan analisa data kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Implementasi PNPM MP pada Simpan Pinjam
Perempuan di Desa ....... memberikan manfaat bagi masyarakat khususnya
perempuan yakni meningkatnya taraf hidup keluarga dengan adanya bantuan modal
usaha, namun pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik. Ada beberapa
pelanggaran yang terjadi dalam pelaksanaannya yang tidak sesuai dengan Petunjuk
Teknis Operasionl (PTO), yakni ada perempuan yang tidak tergolong dalam Rumah
Tangga Miskin (RTM) ikut serta dalam kelompok SPP, tidak berjalannya pertemuan
rutin yang harus dilakukan setiap kelompok, dan penyalahgunaan dana pinjaman
untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Partisipasi masyarakat yang rendah
dipengaruhi oleh faktor ekonomi dan SDM yang rendah, sehingga masyarakat tidak
mampu mengelola dana pinjaman tersebut. Isu gender juga menjadi suatu kendala
yang mengakibatkan implementasi PNPM MP tidak berjalan dengan baik, akibat
adanya pengaruh kekuasaan atau kedudukan pengurus yang disalahgunakan dan peran
ganda dari ibi-ibu yang selain mencari nafkah juga harus mengurus keluarga..
Diharapkan sebelum Implementasi PNPM MP dilakukan seluruh pengurus yang
terlibat di dalamnya harus mampu memberikan pengarahan kepada masyarakat akan
pentingnya keterlibatan mereka sehingga kesadaran masyarakat untuk
berpartisipasi akan lebih baik. Pelaksanaan PNPM MP harus disesuaikan dengan
aturan yang tertuang dalam Petunjuk Teknis Operasional (PTO) dan pengawasan
yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Kampong (BPK) perlu ditingkatkan
sehingga tidak terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya. Perlu adanya
pelatihan bagi seluruh pengurus kelompok Simpan Pinjam Perempuan yakni ketua,
sekretaris dan bendahara sehingga mereka dapat mengelola kelompok dengan baik
serta adanya pembagian tugas yang seimbang. Pemerintah juga perlu memberikan
pengarahan tentang masalah gender kepada setiap pihak yang terlibat dalam PNPM
MP, sehingga pola pikir masyarakat tentang budaya patriakhi dapat berubah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar