Pelayanan publik adalah berbagai aktivitas yang bertujuan memenuhi kebutuhan masyarakat akan barang dan jasa atau pemberian layanan (melayani) keperluan orang atau masyarakat yang mempunyai kepentingan pada organisasi itu sesuai dengan aturan pokok dan tata cara yang telah ditetapkan. Penyelenggaraan pelayanan publik di pemerintahan diartikan sebagai segala bentuk jasa pelayanan, baik dalam bentuk barang publik maupun jasa publik yang pada prinsipnya menjadi tanggung jawab dan dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah dan dilingkungan badan usaha milik negara/bandan usaha milik daerah, dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan peraturan perundang-undangan. Perpustakaan umum sebagai penyelenggara pelayanan publik harus memberi rasa senang dan puas kepada pengguna masyarakat. Pegawai sebagai pelaksana pelayanan publik diharapkan memiliki jiwa pengabdian dan pelayanan pada kepentingan masyarakat. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dan analisa deskriptif yang bertunjuan untuk mengetahui bagaimana peranan perpustakaan umum dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan untuk mengetahui dampaknya terhadap masyarakat. Teknik pengumpukan data dilakukan melalui metode wawancara dan penyebaran kuesioner. Adapun teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini yaitu menggunakan teknik sampling Proportionate Stratified Random karena populasi mempunyai anggota/unsur yang tidak homogen dan berstrata secara proposional digunakan sebagai sampel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar