Selasa, 01 November 2011

Implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Di Kecamatan

Berkaitan dengan pembangunan kependudukan, pembangunan administrasi kependudukan sebagai sebuah sistem merupakan bagian yang tak terpisahkan dari administrasi pemerintahan dan administrasi negara dalam memberikan jaminan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak individu penduduk. Perlindungan tersebut berupa pelayanan publik melalui penerbitan dokumen kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta-akta catatan sipil lainnya seperti Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, dll. Dengan jumlah penduduk yang cukup besar, serta maraknya berbagai kejahatan kriminal dan terorisme baik dalam skala nasional maupun internasional, dengan pemalsuan dokumen identifikasi kependudukan (termasuk paspor, KK, dan lain-lain), diperlukan adanya penataan agar administrasi kependudukan dapat lebih tertib dari tahun ke tahun dan terpadu secara nasional. Karena itu diperlukan suatu sistem informasi yang terpadu dan terintegrasi dimana sistem tersebut mampu mengumpulkan serta mengolah data-data kependudukan dengan baik dengan didukung oleh kemajuan teknologi khususnya di bidang informasi. Untuk itulah pemerintah pusat mengembangkan suatu sistem informasi yang disebut dengan Sistem Informasi Administrasi Kependudukan sebagai suatu instrumen dalam pelaksanaan tertib dokumen administrasi kependudukan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan serta untuk mengetahui apa saja kendala yang menjadi hambatan di dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan menggambarkan fakta seadanya dan diberikan interpretasi secukupnya atas variabel penelitian sehingga menjawab permasalahan penelitian dan tujuan penelitian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar