Berkaitan dengan pembangunan kependudukan, pembangunan administrasi
kependudukan sebagai sebuah sistem merupakan bagian yang tak terpisahkan
dari administrasi pemerintahan dan administrasi negara dalam memberikan
jaminan kepastian hukum dan perlindungan terhadap hak-hak individu
penduduk. Perlindungan tersebut berupa pelayanan publik melalui
penerbitan dokumen kependudukan seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK),
Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan akta-akta catatan
sipil lainnya seperti Akta Kelahiran, Kematian, Perkawinan, dll. Dengan
jumlah penduduk yang cukup besar, serta maraknya berbagai kejahatan
kriminal dan terorisme baik dalam skala nasional maupun internasional,
dengan pemalsuan dokumen identifikasi kependudukan (termasuk paspor, KK,
dan lain-lain), diperlukan adanya penataan agar administrasi
kependudukan dapat lebih tertib dari tahun ke tahun dan terpadu secara
nasional. Karena itu diperlukan suatu sistem informasi yang terpadu dan
terintegrasi dimana sistem tersebut mampu mengumpulkan serta mengolah
data-data kependudukan dengan baik dengan didukung oleh kemajuan
teknologi khususnya di bidang informasi. Untuk itulah pemerintah pusat
mengembangkan suatu sistem informasi yang disebut dengan Sistem
Informasi Administrasi Kependudukan sebagai suatu instrumen dalam
pelaksanaan tertib dokumen administrasi kependudukan. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah implementasi Sistem Informasi
Administrasi Kependudukan serta untuk mengetahui apa saja kendala yang
menjadi hambatan di dalam pelaksanaannya. Metode penelitian yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
menggambarkan fakta seadanya dan diberikan interpretasi secukupnya atas
variabel penelitian sehingga menjawab permasalahan penelitian dan tujuan
penelitian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar