Minggu, 13 November 2011

Akuntabilitas Dan Transparansi Dalam Pelayanan Publik(Studi Kasus Pelayanan Kartu Tanda Penduduk Dan Kartu Keluarga Di Kelurahan)

Reformasi yang terjadi pada Mei 1998 silam merupakan peristiwa yang penting dan sangat bersejarah bagi kehidupan pemerintahan Indonesia. Reformasi pada waktu itu berhasil melengserkan pemerintahan orde baru yang cenderung otoriter dan sentralistik. Berlangsungnya reformasi dalam pemerintahan memunculkan harapan baru bagi segenap bangsa Indonesia akan suatu pemerintahan yang baik. Dalam usaha mewujudnyatakan pemerintahan yang baik, penerapan prinsip yang terkandung dalam Good Governance sangatlah penting, terutama prinsip akuntabilitas dan transparansi. Penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi yang maksimal akan dapat menciptakan pelayanan publik yang baik. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi terhadap prinsip-prinsip yang terkandung di dalam Good Governance, terutama prinsip Akuntabilitas dan Transparansi dalam Pelayanan Pembuatan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga di Kelurahan juga untuk mengetahui tantangan-tantangan yang dihadapi dalam usaha penerapan prinsip tersebut. Teori yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah tentang akuntabilitas, transparansi, dan pelayanan publik. Sedangkan metode yang dipergunakan adalah metode deskripsi dengan pendekatan kualitatif.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar